Semarang, 2 Juli 2026 — Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB UNDIP) menginformasikan pembukaan proses penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) angkatan 2022 yang akan memasuki Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027 atau semester ke-9.
Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh mahasiswa FEB UNDIP yang berstatus sebagai penerima KIP Kuliah maupun ADik agar segera mengikuti proses penetapan UKT sesuai jadwal yang telah ditentukan. Penetapan tersebut merupakan bagian dari administrasi pembiayaan pendidikan untuk memastikan keberlanjutan bantuan pada semester berjalan.
Mahasiswa diwajibkan mengajukan penetapan UKT secara daring melalui sistem yang telah disediakan oleh Universitas Diponegoro dengan melengkapi seluruh dokumen persyaratan. Kelengkapan dan ketepatan waktu pengajuan menjadi syarat penting agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.
FEB UNDIP mengimbau seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah dan ADik semester 9 untuk memperhatikan jadwal pelaksanaan serta segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan guna menghindari kendala dalam proses administrasi akademik.
Melalui pengumuman ini, FEB UNDIP berharap seluruh mahasiswa penerima bantuan pendidikan dapat mengikuti proses penetapan UKT tepat waktu sehingga kegiatan akademik pada Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027 dapat berlangsung dengan baik.





