Isu Penutupan Prodi : Krisis Tenaga Kerja Terdidik dan Gagalnya Transformasi Industri

By Messal Bakti Purnama

Menutup program studi tidak akan menciptakan satu pun lapangan kerja baru. Itulah yang luput dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menutup atau melakukan moratorium pada program studi (prodi) perguruan tinggi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri—wacana yang kini memicu perdebatan publik. Kebijakan ini muncul dari klaim pemerintah mengenai fenomena oversupply pada lulusan tertentu, seperti prodi keguruan yang memproduksi hingga 490 ribu sarjana per tahun, jauh melampaui kapasitas serapan yang hanya 20 ribu tenaga kerja. Selain itu, credential inflation juga diklaim oleh pemerintah terjadi pada prodi jenjang D3 Kebidanan dan Akuntansi, yang mengalami penurunan peminat akibat tuntutan kualifikasi di pasar kerja. Anggapan pengangguran terdidik disebabkan oleh kurangnya relevansi dengan industri merupakan kesimpulan yang terlalu menyederhanakan masalah. Padahal, kompleksitas struktural pasar tenaga kerja dan lambatnya transformasi ekonomi nasional adalah akar sesungguhnya dari persoalan ini.

Tingkat Pengangguran Terbuka Berdasarkan Tingkat Pendidikan (%)

2020-2025

Sumber : BPS, diolah

Secara statistik, data justru menunjukkan bahwa persoalannya jauh lebih kompleks dari sekadar relevansi prodi. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2025 mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk tingkat universitas terus merangkak naik sejak pasca-pandemi (2022) hingga mencapai 5,39 persen. Sementara itu, TPT pada tingkat pendidikan lainnya justru terus menurun dalam kurun waktu yang sama. Lebih dalam lagi, data BPS mengungkapkan bahwa 35,36 persen pemuda di Indonesia terjebak dalam fenomena vertical mismatch. Dari angka tersebut, 22,36 persen di antaranya berstatus overeducated, yakni mereka menduduki posisi pekerjaan yang syarat kualifikasinya jauh di bawah ijazah perguruan tinggi yang mereka miliki, sementara sisanya masuk kategori undereducated. Di sisi lain, kajian Lembaga Penyelidik Ekonomi Masyarakat (LPEM) FEB UI tahun 2025 menemukan sebanyak 45 ribu lulusan sarjana masuk dalam kategori putus asa mencari kerja (discouraged worker), didorong oleh ekspektasi upah yang tidak terpenuhi, ketidakcocokan antara bidang studi dan peluang kerja, hingga diskriminasi usia dalam proses rekrutmen di pasar kerja. Angka-angka ini bukan cerminan kegagalan kurikulum kampus semata, melainkan sinyal adanya ketidaksesuaian struktural antara ekspansi pendidikan tinggi dan kapasitas pasar kerja dalam menyerapnya.

Persentase Penduduk Bekerja Menurut Lapangan Usaha (Februari 2026)

Sumber : BPS, diolah

Tingginya mismatch dan overeducation berakar pada struktur pasar tenaga kerja Indonesia yang masih mengalami dualisme sektoral. Sebagaimana dikemukakan Dumairy— yang masih relevan hingga saat ini—sektor manufaktur menjadi motor penggerak utama perekonomian, tetapi sektor pertanian masih menjadi penyerap utama tenaga kerja sebesar 28,78 persen dari total pekerja di Indonesia. Padahal, rata-rata upah pegawai di sektor pertanian hanya sebesar Rp2,5 juta, jauh di bawah ekspektasi upah (reservation wage) lulusan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, terlihat bahwa ekspansi masif lulusan pendidikan tinggi dalam dekade terakhir tidak diimbangi oleh transformasi industri untuk menciptakan middle-skill hingga high-skill jobs yang memadai. Akibatnya, pertumbuhan lapangan kerja masih didominasi oleh sektor informal berskala mikro dengan produktivitas rendah. Alih-alih terserap ke sektor formal bernilai tambah tinggi dan berbasis teknologi, fresh graduateterpaksa bersaing di pasar kerja yang sempit, dan akhirnya menerima pekerjaan apa saja di bawah gelar akademiknya, sebuah jebakan yang tidak akan terselesaikan hanya dengan menutup ruang kelas.

Persentase Penduduk Bekerja Menurut Kegiatan Formal/Informal

(Februari 2024-Februari 2026)

Sumber : BPS, diolah

Jika akar persoalannya terletak pada sisi permintaan tenaga kerja, maka menghukum sisi penawaran—yakni institusi pendidikan—adalah respons kebijakan yang keliru. Rencana penutupan prodi jika dilakukan tanpa pertimbangan komprehensif berisiko menggerus fungsi fundamental pendidikan tinggi itu sendiri. Universitas bukan sekadar lembaga pelatihan tenaga kerja yang hanya bertugas memenuhi kebutuhan industri jangka pendek. Institusi pendidikan tinggi memikul kewajiban yang jauh lebih penting, yakni menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Di era volatilitas industri menuju 5.0, memaksa kampus tunduk seutuhnya pada kebutuhan industri saat ini justru sangat berbahaya. Tren lapangan kerja terus bergeser dengan cepat, dan keterampilan yang dianggap mumpuni hari ini bisa jadi kedaluwarsa dalam lima tahun ke depan akibat otomasi. Hal ini sejalan dengan kajian Acemoglu dan Restrepo (2019) yang menjelaskan bahwa teknologi tidak hanya menggantikan pekerjaan lama (displacement), tetapi juga mampu menciptakan tugas dan pekerjaan baru (reinstatement/new tasks). Sayangnya, dalam beberapa dekade terakhir, laju otomatisasi berkembang jauh lebih masif dan cepat dibandingkan kemampuan industri dalam menciptakan jenis pekerjaan baru, sehingga pasar kerja menjadi semakin dinamis dan sulit diprediksi. Dalam kondisi ini, pendidikan tinggi justru perlu menghasilkan lulusan dengan kapasitas berpikir adaptif dan lintas disiplin, bukan lulusan yang hanya diarahkan secara sempit mengikuti permintaan pasar kerja yang berubah-ubah.

Alokasi Peran Modal dan Tenaga Kerja dalam Aktivitas Produksi serta Pengaruh Otomatisasi dan Penciptaan Jenis-Jenis Pekerjaan Baru

Sumber : Acemoglu dan Restrepo (2019)

Kemendiktisaintek memang menegaskan bahwa penutupan prodi hanyalah opsi terakhir (last resort) apabila transformasi kurikulum mengalami kebuntuan. Namun, pemerintah harus tetap berhati-hati agar tidak terjerumus pada komersialisasi nilai pendidikan yang menilai ilmu semata-mata dari daya jualnya di pasar kerja. Restrukturisasi program studi dengan serapan kerja rendah—melalui pendekatan multidisiplin dan digitalisasi kurikulum, disertai perbaikan infrastruktur akademik yang nyata—jauh lebih diperlukan daripada menghapusnya. Pilihan ini juga lebih visioner karena tidak hanya menjawab tantangan relevansi, tetapi juga membangun kapasitas adaptif lulusan menghadapi dinamika pasar kerja yang terus berubah akibat otomasi. Apalagi jika merujuk pada data akreditasi, saat ini hanya sekitar 3 persen program studi di perguruan tinggi yang berhasil meraih predikat “Unggul”. Fakta ini mengisyaratkan bahwa prioritas dan fokus pemerintah seharusnya diarahkan pada upaya peningkatan kualitas program studi itu sendiri, bukan justru memangkasnya.

Perbandingan Jumlah Program Studi Berdasarkan Peringkat Akreditasi

Sumber : Statistik Pendidikan Tinggi, diolah

Evaluasi program studi untuk memperkuat relevansi lulusan patut didukung dengan syarat tidak berhenti pada logika pasar kerja jangka pendek. Menyandarkan beban pengangguran terdidik seutuhnya pada pihak kampus adalah kekeliruan struktural yang mengabaikan sisi pasar kerja yang belum siap menyerap. Reformasi pendidikan tinggi tidak akan bermakna tanpa disertai langkah makroekonomi yang berani, seperti percepatan industrialisasi bernilai tambah tinggi, penguatan iklim investasi dan wirausaha untuk menciptakan lapangan kerja formal yang berkualitas, serta regulasi ketenagakerjaan yang menghargai kompetensi. Tanpa penciptaan lapangan kerja, penutupan prodi hanya memindahkan masalah—bukan menyelesaikannya.

Referensi

Acemoglu, D., & Restrepo, P. (2019). Automation and new tasks: How technology displaces and reinstates labor. Journal of Economic Perspectives33(2), 3–30.https://doi.org/10.1257/jep.33.2.3

Al Fardi, M. I. (2026, 27 April). UMY minta Kemdikti perjelas rencana penutupan prodi: Jangan hanya ikut tren. detikJogja. https://www.detik.com/jogja/jogja-kerta/d-8464207/umy-minta-kemdikti-perjelas-rencana-penutupan-prodi-jangan-hanya-ikut-tren

ANTARA News. (2026, 28 April). BRIN: Rencana penutupan prodi harus disertai transformasi kurikulum. https://www.antaranews.com/berita/5545671/brin-rencana-penutupan-prodi-harus-disertai-transformasi-kurikulum

Badan Pusat Statistik. (t.t.-a). Rata-rata upah/gaji bersih sebulan buruh/karyawan/pegawai menurut provinsi dan lapangan pekerjaan utama di 17 sektor (rupiah). Diakses pada 17 Mei 2026, dari https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjQ3NSMy/rata-rata-upah-gaji-bersih-sebulan-buruh-karyawan-pegawai-menurut-provinsi-dan-lapangan-pekerjaan-utama-di-17-sektor–rupiah-.html

Badan Pusat Statistik. (t.t.-b). Tingkat pengangguran terbuka berdasarkan tingkat pendidikan. Diakses pada 17 Mei 2026, dari https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTE3OSMy/unemployment-rate-by-education-level.html

Badan Pusat Statistik. (2025). Statistik pendidikan 2025.https://www.bps.go.id/id/publication/2025/11/21/d048070f37740b0e04d99350/statistik-pendidikan-2025.html

CNN Indonesia. (2026, 7 Mei). Kemendiktisaintek ungkap hanya 6 persen universitas status ‘unggul’. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260506225941-20-1355960/kemendiktisaintek-ungkap-hanya-6-persen-universitas-status-unggul

el-Saha, M. I. (2026, 26 April). Merespons wacana penutupan prodi tak relevan dengan industrialisasi. Kementerian Agama RI. https://kemenag.go.id/opini/merespons-wacana-penutupan-prodi-tak-relevan-dengan-industrialisasi-IoCXu

GoodStats. (2026). Keadaan ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026.https://goodstats.id/publication/keadaan-ketenagakerjaan-indonesia-februari-2026-PshPP

Hanri, M., & Sholihah, N. K. (2025a, November). Membaca sinyal putus asa di pasar kerja Indonesia: Labor market brief November 2025. LPEM FEB UI.https://lpem.org/membaca-sinyal-putus-asa-di-pasar-kerja-indonesia-labor-market-brief-november-2025/

Hanri, M., & Sholihah, N. K. (2025b, Oktober). Pengangguran turun, tapi apakah pasar kerja benar-benar baik-baik saja? Labor market brief Oktober 2025. LPEM FEB UI.https://lpem.org/pengangguran-turun-tapi-apakah-pasar-kerja-benar-benar-baik-baik-saja-labor-market-brief-oktober-2025/

Info Pendidikan BIC. (2025, 28 Desember). Gelar sarjana tak lagi jaminan: Pengangguran terdidik tembus 5,18%, Gen Z terjerat “jebakan pengalaman”.https://infopendidikan.bic.id/pengangguran-terdidik-2025-jebakan-pengalaman-skill-mismatch/

Irfani, F. (2026, 29 April). Polemik di balik rencana hapus jurusan tak “relevan” kepentingan industri. BBC News Indonesia.https://www.bbc.com/indonesia/articles/cn0w04ngrz0o

Kemdiktisaintek. (2025). Statistik pendidikan tinggi 2025.https://www.kemdiktisaintek.go.id/library/book/statistik-pendidikan-tinggi-2025

Liputan6. (2026, 28 April). Kemdiktisaintek buka suara! Soal prodi tak relevan mau ditutup & nasib mahasiswa | SEDANG VIRAL [Video]. YouTube.https://youtu.be/jpC3CYUsPy4

Lucretie, A. (2025, 15 November). Vertical mismatch: 35,36% pemuda RI bekerja tidak sesuai tingkat pendidikan. Kumparan. https://kumparan.com/kumparanbisnis/vertical-mismatch-35-36-pemuda-ri-bekerja-tidak-sesuai-tingkat-pendidikan-26EG46aE7bO/1

Media Indonesia. (2026, 30 April). Wacana penutupan program studi.https://mediaindonesia.com/opini/885068/wacana-penutupan-program-studi

Nurhakim, A. (2022, 4 Agustus). Apa itu Tri Dharma perguruan tinggi? Pahami tujuan dan maknanya berikut ini! Quipper Blog. https://www.quipper.com/id/blog/quipper-campus/campus-life/n-tri-dharma-perguruan-tinggi/

PDDikti. (2024). Statistik. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI. Diakses pada 17 Mei 2026, dari https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id/statistik

Prabowo, A. E., Wahjoedi, Utomo, S. H., & Haryono, A. (2021). Evaluation of link and match policies in private universities in Indonesia in terms of the workplace of graduates. Journal of Higher Education Theory and Practice21(15).https://doi.org/10.33423/jhetp.v21i15.4896

Rosa, N. (2026, 27 April). Kemendikti mau hapus prodi tidak relevan industri, DPR: Harus ada kajiannya! detikEdu. https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-8463804/kemendikti-mau-hapus-prodi-tidak-relevan-industri-dpr-harus-ada-kajiannya

Tempodotco. (2026, 29 April). Apa dampak penutupan prodi bagi mahasiswa dan kampus[Video]. YouTube. https://youtu.be/d7rJIBNfuE8

Teresia, D. M., Hastuti, D. R. D., Rahim, A., Astuty, S., & Rajab, A. (2025). Dampak faktor-faktor ekonomi terhadap pengangguran terdidik. Jurnal E-Bis9(2), 1094–1113.https://doi.org/10.37339/e-bis.v9i2.2707

Bagikan di :